BARRU - Mengawali Masa Sidang Ke III Tahun Sidang 2022, Ketua DPRD Barru, Lukman T., menegaskan bahwa Pimpinan Dewan atas prinsip kolektif kolegial bersepakat untuk membangun kebersamaan dalam mengemban tugas DPRD ke depan.
Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Penutupan Masa Sidang ke II dan Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022, pada Selasa (10/5/2022).
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Politisi Partai Nasdem Barru itu berharap adanya kebersamaan dalam mengembang tugas untuk mewujudkan DPRD yang aspiratif, DPRD yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat melalui optimalisasi implementasi tiga fungsi utama yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan.
"DPRD sebagai lembaga perwakilan, harus sejalan dan seiring dengan harapan rakyat. Oleh karenanya dalam kerangka itu kita bersepakat dan berkomitmen untuk membangun demokrasi sesuai dengan kaidah dan konstitusi kita", tandas anggota DPRD dua periode tersebut.
Dirinya selaku pimpinan Dewan mengajak segenap Anggota Dewan untuk terus meningkatkan kinerjanya agar lembaga ini semakin memperoleh citra positif dari berbagai kalangan. Peningkatan kualitas kinerja tersebut katanya, antara lain dapat kita tunjukkan melalui peningkatan disiplin kerja.
Sebelum menutup Masa Sidang Ke II dan membuka Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2022, Ketua DPRD mengingatkan bahwa dalam upaya peningkatan dan penguatan Dewan, kita perlu sepakat untuk lebih terbuka didalam menerima keluhan dan aspirasi masyarakat.
"Rapat-Rapat Dewan akan lebih terbuka sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian dari keinginan bersama dalam mewujudkan DPRD sebagai lembaga politik yang memperjuangkan aspirasi masyarakat, " tutup Ketua DPRD.
(Ahkam/Syam)