Barru – Polres Barru bersama Kodim 1405 Parepare melaksanakan penimbunan lahan bekas abrasi di Lingkungan Garongkong Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru, Jumat (27/12/2024). Penimbunan ini dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, terutama ancaman rubuhnya rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Abrasi yang terjadi ini merupakan dampak dari banjir dan gelombang pasang (rob) yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Barru. Kondisi ini mengakibatkan terkikisnya tanah di sekitar pemukiman warga, sehingga memerlukan tindakan cepat untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Personel gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Barru Kompol Muhammad Anwar, S.Sos dan Danramil 1405-06 Mayor Inf. Aris Surya tersebut dengan menggunakan gerobak dan sekop mengangkut tanah timbunan melewati pemukiman menuju lokasi abrasi yang tidak jauh dari bibir pantai.
Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam mengatasi dampak bencana.
“Kami bersama Kodim 1405 bergerak untuk membantu masyarakat. penanganan ini diharapkan dapat mengurangi risiko abrasi lebih lanjut dan menjaga keselamatan warga, ” jelas Kapolres.